Pemalang Pusere Jawa

Diskominfo Pemalang Gelar Rakor PPID

0 189

PEMALANG – Untuk dapat menjadi Badan Publik yang informatif, Pemerintah Kabupaten Pemalang harus dapat dapat mengembangkan suatu sistem layanan informasi publik yang cepat, mudah, dan murah. Untuk itu, Diskominfo Kabupaten Pemalang, selaku Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) utama, pada hari ini, Jum’at, (16/11/2018), menggelar Rakor bersama PPID Pembantu di lingkungan Pemkab Pemalang, di salah satu Hotel di Salatiga.

Saat membuka kegiatan tersebut, Kepala Diskominfo Kabupaten Pemalang, Nugroho Budi Raharjo, yang diwakili Sekretaris Diskominfo, Achmad Hidayat, mengatakan, informasi publik merupakan informasi yang dihasilkan, disimpan, dikelola, dikirim, dan diterima oleh badan publik yang berkaitan dengan penyelenggara, dan penyelenggaraan negara, atau badan publik lainya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dikatakan, keterbukaan informasi ini, dipandang secara positif sebagai upaya peningkatan transparasi kinerja badan public. Keterbukaan informasi juga merupakan satu hal yang strategis sebagai upaya untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada badan publik dalam hal ini pemerintah.

Namun demikian keterbukaan informasi ini tidak bisa serta merta dipahami sebagai keterbukaan yang tanpa batas, akan tetapi keterbukaan informasi yang disikapi dengan sistem kontrol, ada informasi yang boleh diberikan kepada masyarakat, dan ada yang dikecualikan.

“Seperti kita ketahui bersama, bahwa informasi dapat bersifat terbuka, dan ada informasi yang dikecualikan, yang berarti tidak dapat dibuka untuk umum”, kata Nugroho.

Maka dari itu, pihaknya berharap dalam melaksanakan keterbukaan informasi perlu dipahami apa saja yang harus disiapkan agar tidak terjadi kesalahpahaman dalam melayani permohonan informasi.

“Untuk itulah pada hari ini kita melaksanakan rapat koordinasi untuk me-refresh pemahaman kita tentang tata kelola keterbukaan informasi”, tutur Nugroho.

Sementara dalam laporannya Kabid PIKP, Laela Fadilah menjelaskan, kegiatan ini dimaksudkan untuk mensinergikan antara PPID Utama dan PPID Pembantu agar PPID Kabupaten Pemalang, dapat memahami tata kelola keterbukaan informasi publik yang baik dan benar.

Sedangkan untuk sukses dan lancarnya kegiatan yang diikuti 50 orang PPID Pembantu, pihaknya mendatangkan nara sumber, Eko Suseno.

Leave A Reply

Your email address will not be published.