Pemalang Pusere Jawa

RAKOR PPID PEMALANG

0 239

PEMALANG – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Pemalang mengadakan rapat koordinasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kabupaten Pemalang di salah atu hotel di Jl. Ahmad Yani Pemalang, Selasa (28/1/2020). Rapat dipimpin oleh Kepala Diskominfo Nugroho Budi Raharjo selaku PPID Utama dan diikuti oleh PPID Pembantu beserta satu orang petugasnya. Adapun pembicara Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Pemalang Sri Subiyakto.
Rapat membahas diantaranya antisipasi meningkatnya permohonan informasi publik dalam tahun politik sekarang ini. Gejala tersebut sudah mulai nampak sejak tahun 2019 lalu. Dalam kesempatan itu Nugroho menjelaskan pentingnya kesiapan PPID sebagai ujung tombak pelayanan informasi publik. Adapun yang harus dipersipakan antara lain penyusunan Daftar Informasi Publik (DIP) dan Daftar Informasi Dikecualikan (DIK) tahun 2020. Terkait dengan hal itu, Nugroho meminta kepada PPID Pembantu agar dapat mengirim DIP dan DIK kepada PPID Utama paling lambat 31 Januari 2020. Menurutnya, kompilasi dari DIP dan DIK PPID Pembantu tersebut akan ditetapkan menjadi DIP dan DIK Kabupaten melalui Keputusan Bupati.
Sementara itu, Sri Subiyakto lebih banyak menyampaikan tentang penyelesaian sengketa informasi publik. Seperti diketahui, salah satu alasan penolakan permohonan informasi publik oleh suatu Badan Publik, dikarenakan informasi yang diminta termasuk informasi dikecualikan. Pemohon yang tidak puas atas penolakan permohonan informasi publik dapat menempuh jalan sengketa informasi publik di Komisi Informasi. Dalam proses penyelesaian sengketa inilah, DIK akan diperiksa atau diuji oleh Mejelis Komisioner. Jika menurut penilaian Majelis Komisioner DIK tidak cukup memiliki dasar hukum yang kuat, maka DIK bisa dibatalkan dan Badan Publik dinyatakan kalah dalam sengketa informasi. Konsekuensinya Badan Publik harus memenuhi permohoan informasi. Untuk itulah kecermatan dalam penyusunan DIK menjadi sangat penting.(adi)

Leave A Reply

Your email address will not be published.