Pemalang Pusere Jawa

Diskominfo Pemalang Lakukan Kunjungan Kerja ke LPPM Unsoed Purwokerto

0

Pemalang – Dinas Komunikasi dan Informatika ( Diskominfo ) Kabupaten Pemalang melakukan kunjungan kerja yang ke dua kalinya ke LPPM UNSOED Purwokerto untuk melanjutkan konsultasi terkait Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 21 Tahun 2006 tentang Pembentukan Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio Swara Widuri bersama perwakilan DPRD Kabupaten Pemalang dan Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Pemalang, Senin, (21/3/2022).

Pada dasarnya Pemerintah Daerah dalam hal ini adalah bupati, dengan didukung oleh DPRD memiliki kewenangan penuh menentukan kelembagaan yang tepat untuk pengelolaan secara mandiri pada LPPL baik radio maupun televisi di daerah yaitu menjadikan LPPL sebagai lembaga publik murni dengan memisahkan diri secara pengelolaan dan terlepas dari dinas manapun.

Pada sesi ini Kepala Diskominfo Kabupaten Pemalang  Yanuar Nitbani yang didampingi oleh sekretaris Diskominfo Joko Ngatmo beserta Kabid PIKP Titi Resmiyati dan Sub Koordinator Komunikasi Publik Widiya Poerwadi  melakukan diskusi terkait LPPL Radio Swara Widuri dengan perwakilan DPRD Pemalang, Kepala Bagian Hukum dan pihak LPPM UNSOED bahwa LPPL ini akan dibawa kemana arahnya? Apakah tetap menjadi milik pemerintah atau tidak sebelum disusun raperdanya.

Dari hasil dikusi bisa disepakati bahwa LPPL Radio Swara Widuri akan tetap menjadi radio milik pemerintah berbentuk UPTD yang menyiarkan program pemerintah dan juga program lain untuk masyarakat Kabupaten Pemalang karena sebagai pertimbangan LPPL radio adalah aset daerah yang apabila dilepaskan menjadi independent nantinya akan sulit untuk pengelolaan dan anggaranya.  Sebagai catatan LPPL radio nantinya akan di kelola orang-orang yang professional yang terdiri dari Dewan Pengawas dan Dewan Redaksi sehingga bisa optimal dalam penyebarluasan informasi untuk masyarakat dan akan dilakukan pembahasan raperda minggu depan. LPPL radio harus meningkatkan dalam memberikan pelayanan informasi, pendidikan, hiburan yang sehat, kontrol dan perekat sosial, serta melestarikan budaya bangsa dan daerah untuk kepentingan seluruh lapisan masyarakat melalui penyelenggaraan penyiaran radio. (Rizal)

 

Editor : syn

Leave A Reply

Your email address will not be published.