Apresiasi Kepada Nasabahnya PT.BPR BKK Taman Bagikan Hadiah
PEMALANG – Sebagai bentuk apresiasi dan terima kasih kepada nasabahnya, TP BPR BKK Taman menggelar gebyar hadiah Tabungan Masyarakat Desa (Tamades), Rabu (23/3/2022).
Pembukaan pengundian hadiah ini, dilakukan Wakil Bupati Pemalang Mansur Hidayat di Kantor BKK Taman setempat.
Wakil Bupati Mansur Hidayat mengatakan, kegiatan ini merupakan suatu bentuk komitmen PT.BPR BKK Taman dalam memberikan penghargaan kepada seluruh nasabah dan masyarakat Kabupaten Pemalang.
Untuk itu, pihaknya mengucapkan terima kasih kepada seluruh nasabah PT.BPR BKK Taman yang telah menyempatkan diri hadir dalam acara ini dan tetap setia menggunakan jasa layanan perbankan yang diberikan oleh PT. BPR BKK Taman.
Lebih lanjut Agung mengatakan Tamades merupakan salah satu produk PT.BPR BKK Taman yang telah mendapatkan simpati sampai di tingkat pedesaan, sehingga bagi masyarakat sudah bukan suatu yang asing.
“Agar ada banyak keuntungan apabila masyarakat menabung di Tamades, disamping memberikan rasa aman bagi uang para nasabah produk layanannya juga memiliki daya tarik tersendiri salah satunya pengundian hadiah secara rutin pada hari ini,” ungkapnya.
Sementara itu, Dirut Utama PT.BPR BKK Taman Haryanto menjelaskan dasar pelaksanaan gelar undian hadiah Tamades tahun 2022 adalah rencana bisnis bank tahun 2022 yang telah disahkan melalui rapat umum pemegang saham tanggal 2 Desember tahun 2021.
Haryanto menyampaikan kegiatan tersebut dimaksudkan sebagai wujud apresiasi dan terima kasih kepada para nasabah penabung, sebagai media promosi dan untuk lebih meningkatkan kepercayaan masyarakat dan untuk meningkatkan perkembangan operasional PT.BPR BKK Taman (Perseroda).
Dalam acara yang ditandai pemotongan tumpeng tersebut, diisi dengan penyerahan bantuan CSR oleh wakil bupati di dampingi Dirut PT.BPR BKK Taman kepada Yayasan Al-Fitroh Bojongbata dan Yayasan Dewi Masyitoh Kebondalem.
Selain Dirut PT. BPR BKK Taman (Perseroda) Haryanto, acara tersebut dihadiri Asisten Ekonomi dan Pembangunan Sekda Provinsi Jateng, Peni Rahayu dan Kabag Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan OJK Tegal, Reza Surya Adiwidjaya.