PEMALANG – Guna menyerap aspirasi masyarakat ,Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo ) Kabupaten Pemalang menggelar Sosialisasi Pra Raperda LPPL Kabupaten Pemalang di Aula BKD Pemalang ,Senin(18/4/2022).
Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL ) Radio Swara Widuri yang berada dalam naungan Diskominfo Pemalang pada Bidang Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik ( PIKP) saat ini sedang dalam proses penyusunan raperda LPPL. Agar dalam penyusunan raperda bisa memuat semua aturan atau regulasi yang sesuai dan bisa menjadi pedoman dalam pelaksanaan kelembagaan LPPL, maka sosialisasi perlu digelar guna untuk menyamakan presepsi, sekaligus menyerap aspirasi serta saran dan masukan untuk raperda LPPL.
Acara dibuka dan dipimpin langsung oleh Kepala Diskominfo yang diwakili sekretaris dinas Joko Ngatmo dan didampingi sub koordinator Komunikasi Publik Widiya Poerwadi.
Dalam paparannya Joko Ngatmo menyampaikan 12 ruang lingkup rancangan peraturan daerah yang nantinya akan diusulkan dalam raperda LPPL.
” Saran maupun masukan kita tunggu demi kesempurnaan raperda yang sedang kita susun,” kata Joko Ngatmo. Sehingga dalam pelaksanaan kelembagaan nanti akan lebih mudah berjalan karena ada payung hukumnya, ” ujarnya kemudian.
Perlu diketahui, penyelenggaraan penyiaran radio dalam hal ini LPPL adalah merupakan media komunikasi massa yang mempunyai peranan sangat penting dan strategis dalam kehidupan sosial, budaya, politik dan ekonomi, memiliki kebebasan dan tanggung jawab dalam menjalankan fungsinya sebagai media informasi, pendidikan, hiburan serta kontrol dan perekat sosial, sehinga mampu mendukung guna mencapai keberhasilan program-program pembangunan.
Dari semua peserta sosialisasi yang terdiri dari beberapa perangkat daerah terkait, perwakilan beberapa radio swasta maupun PWI menyampaikan keinginannya antara lain agar LPPL Radio Swara Widuri bisa berdiri secara mandiri. (syn)