Pemalang Pusere Jawa

Tahun 2022 Program TMMD di Pemalang ada 2 Kegiatan

0

PEMALANG – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (Dinpermasdes) Kabupaten Pemalang turut berperan aktif dalam Program Tentara Manunggal Membangun Desa (TMMD) yang dilaksanakan di Kabupaten Pemalang.

Pada program Talkshow “Jelajah OPD” LPPL Radio Swara Widuri, Selasa (19/7/2022), Kepala Bidang Pembangunan Informasi Desa dan Pengembangan Kawasan Pedesaan, Prayitno menjelaskan, pada tahun 2022 terdapat 2 jenis program TMMD di Kabupaten Pemalang yakni TMMD reguler dan TMMD sengkuyung.

“Tahun 2022 ada 2 model TMMD yaitu reguler dan sengkuyung ” Ucap Prayitno.

Ia memaparkan, untuk TMMD reguler berlokasi di desa Pegiringan berupa pembangunan jalan penghubung antara desa Pegiringan dengan desa Mangli yang telah dilaksanakan mulai tanggal 11 Mei hingga 9 Juni 2022.

“Yang reguler itu lokasinya di desa Pegiringan yang berupa fisik dan non fisik, yang fisik itu berupa pembangunan jalan penghubung antara desa Pegiringan dengan desa Mangli tanggal pelaksanaan nya adalah tanggal 11 Mei – 9 Juni 2022 “

Masih menurut Prayitno, untuk TMMD sengkuyung rencananya akan dilaksanakan di 2 desa yakni desa Randudongkal Kecamatan Randudongkal dan di Desa Cibelok Kecamatan Taman, menurut rencana kegiatan itu akan dimulai pada minggu ke 4 bulan Juli dan Bulan Oktober, namun hal tersebut masih menunggu informasi lebih lanjut dari Mabes TNI.

“Yang sengkuyung itu ada dua desa yaitu di Desa Randudongkal Kecamatan Randudongkal dan di Desa Cibelok Kecamatan Taman, Untuk TMMD sengkuyung ini kalau rencananya itu di Desa Randudongkal dilaksanakan minggu ke 4 bulan Juli rencananya, Kalau sengkuyung di Desa Cibelok itu di bulan Oktober namun masih menunggu informasi dari Mabes TNI yang di teruskan ke komando bawah yakni Korem dan Kodim ” Paparnya.

Sejalan dengan hal tersebut, Sekretaris Dinpermasdes Triyatno menjelaskan kegiatan TMMD baik TMMD reguler maupun sengkuyung ialah sama – sama kegiatan fisik dan non fisik.

“Kemudian kegiatannya sama baik di reguler atau di sengkuyung yakni ada kegiatan fisik dan non fisik” Jelasnya.

Triyatno menambahkan, untuk kegiatan fisik adalah pembangunan sarana dan prasarana, sedangkan kegiatan non fisik pada TMMD ialah adanya penyuluhan seperti penyuluhan hukum serta melibatkan semua Organisasi Perangkat Daera (OPD) guna mengampu kegiatan.

“Fisik tadi tentunya ada sarana prasarana penghubung antar desa kemudian kegiatan nom fisiknya semua opd terlihat diantarnaya ada penyuluhan hukum, dan melibatkan unsur-unsur pengampu kegiatan” tambahnya.

Ia mengatakan keterlibatan Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten dalam program TMMD ialah perencanaan, penganggaran, dan evaluasi pelaksanaan berjenjang yang melibatkan unsur TNI.

“Keterlibatan Pemprov dan Pemkab dalam TMMD, Keterlibatan nya yang pertama adalah dimulai dari perencanaan, penganggaran dan evaluasi dalam pelaksanaan secara berjenjang, dan juga melibatkan dari unsur TNI” Pungkasnya. (DMP).

Leave A Reply

Your email address will not be published.