Pemalang Pusere Jawa

Upaya Pencegahan Korupsi Pada Pelaksanaan PPDB Di Lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dan Pelayanan Bidang Kesehatan di Lingkungan Dinas Kesehatan

0

Kepala Bidang PIKP pada Dinas Kominikasi dan Informatika Kurniasih Puji Rahayu menjadi Salah Satu Narasumber dalam Acara Sosialisasi Anti Korupsi dilingkungan Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan & Kebudayaan Kab. Pemalang di Aula BKD Pemalang, Kamis (20/06/2024)
Sosialisasi Antikorupsi di Lingkungan Dinas kesehatan dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pemalang.
Dalam kegiatan tersebut Kepala Bidang PIKP pada Dinas Kominikasi dan Informatika Kurniasih Puji Rahayu menjadi Salah Satu Narasumber dengan materi materi “Media Pengaduan Masyarakat” yaitu halobupati yang menjelaskan perihal aduan masyarakat pemalang melalui halobupati.lapor.go.id Sesuai Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik telah mengatur pengelolaan pengaduan masyarakat sebagai komponen utama dalam penyelenggaraan pelayanan publik dan bagian dari standar pelayanan publik Pengelolaan pengaduan juga merupakanhak pengguna layanan sekaligus mendatangkan kewajiban kepada penyelenggara pelayanan. Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2013 Tentang Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik mengatur mengenai hak, kewajiban, mekanisme, hingga system pengelolaan pengaduan nasional guna melibdungi pengguna layanan agar memperoleh pelayanan publik yang berkualitas, wajar dan adil. Aplikasi halobupati melalui SP4N LAPOR! Pada lingkup Pemerintah Kabupaten Pemalang pengelolaan pengaduan masyarakat saat ini menggunakan nama/branding Halo Bupati halobupati.lapor.go.id Melalui Halo Bupati masyarakat dapat menyampaikan aduannya atau sampaikan aduan secara manual, atau dengan menyampaikan langsung kepada penyelenggara pelayanan publik, atau petugas penerima pengaduan Halo Bupati yang berada di gedung LPPL Radio Swara Widuri di Jl. Gatotsubroto Bojongbata Kec. Pemalang Adapun narasumber sosialisasi, antara lain:
1. Eko Adi Santoso,S.H., M.Kn. (Kepala BKD Kab. Pemalang) dengan materi “Kepatuhan LHKPN, Sistem Merit dan Benturan Kepentingan”
2. Agus Subekhi, S.E. (Inspektur Pembantu III pada Inspektorat Kab. Pemalang) dengan materi “Komitmen Pencegahan Korupsi Pemerintah Daerah”
3. Widyaningrum, S.T. (Inspektur Pembantu Khusus pada Inspektorat Kab. Pemalang) dengan materi “Korupsi di Sektor Pendidikan dan Kesehatan”
4. Sri Kurniasih Puji Rahayu, S.Kom., M.M (Kabid Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik pada Diskominfo Kab. Pemalang ) dengan materi “Media Pengaduan Masyarakat”
6. Pujo Sumarno, S.A.P., M.Si. (Kasubbag Evalap pada Inspektorat Kab. Pemalang) dengan materi Upaya Pencegahan Korupsi melalui MCP Tahun 2023 dan 2024 termasuk Indikator MCP Tahun 2024
7. Desika Elyadi Yuda Pratama, S.T. (Auditor Ahli Muda) dengan materi “Hasil SPI Tahun 2023”
8. Dedi Sulaiman, A.Md. (Pranata Komputer Terampil pada Inspektorat Kab. Pemalang) dengan materi “Korupsi, Nilai Antikorupsi dan Pencegahannya & Pengendalian Gratifikasi”.

Leave A Reply

Your email address will not be published.