Pra Reviu tentang Penyelenggaraan Satu Data Indonesia
Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Pemalang, Muji Syukur memimpin rapat pra reviu Peraturan Bupati Pemalang Nomor 23 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Satu Data Indonesia Tingkat Kabupaten Pemalang, Selasa, 7/1/2025 di Command Room Diskominfo.
Rapat dihadiri oleh perwakilan dari Bappeda, DPU TR , Badan Pusat Statistik dan Diskominfo. Tujuan rapat menurut Kepala Bidang Statistik dan Persandian Diskominfo Titi Resmiyati, untuk menggali informasi, saran dan masukan terkait Perbup tersebut. Reviu, menurut Titi Resmiyati, diperlukan untuk menyesuaikan dengan beberapa regulasi terbaru.