Dinas Kominfo Kabupaten Pemalang gelar Forum Konsultasi Publik Reviu Standar Pelayanan.
Bertempat di ruang Rapat Sekretariat Daerah (Kamis, 13 Februari 2025) Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Pemalang menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) dengan Tema Reviu Standar Pelayanan pada Dinas Kominfo.
FKP dipimpin Sekretaris Dinas Kominfo Muji Syukur dengan menghadirkan beberapa perwakilan dari unsur pengguna layanan diantaranya dari perwakilan Akademisi, Stakeholder, Jurnalis, relawan TIK, koordinator dan Fans LPPL Radio Swara Widuri, serta perwakilan mahasiswa.
Melalui forum tersebut Muji Syukur menyampaikan bahwa kritik, saran dan masukan dari para pengguna layanan sangat diperlukan dalam rangka memperbaiki standar pelayanan yang sudah ada. Dinas Kominfo selaku penyedia layanan, sebelumnya telah menetapkan Standar Pelayanan Publik yang dituangkan melalui Keputusan Kepala Dinas Kominfo tentang Penetapan Standar Pelayanan dan Maklumat Pelayanan yang didalamnya memuat 4 (empat) ruang lingkup Pelayanan, yaitu Pelayanan Permintaan Informasi melalui PPID, pelayanan pemasangan Adlip Berita Kehilangan, pelayanan Data Statistik Sektoral dan Pelayanan Area hotspot (wifi gratis).
Forum Konsultasi Publik diakhiri dengan Penandatangan Berita Acara oleh perwakilan unsur penyedia layanan dan unsur pengguna layanan.