Pemalang Pusere Jawa

Diskominfo Kab. Pemalang Berkomitmen Menindaklanjuti Hasil SPI Tahun 2024

0

PEMALANG- Sekretaris Diskominfo Kabupaten Pemalang Muji Syukur mengungkapkan komitmen pihaknya untuk memberikan pelayanan publik yang berintregritas. Hal itu dikatakannya usai mengikuti rapat penyusunan Rencana Aksi Tindak Lanjut (RATL) atas Survei Penilaian Integritas (SPI) tahun 2024 di Aula Inspektorat setempat, Rabu (19/3/2025).

“Diskominfo Kabupaten Pemalang berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan publik tanpa suap, gratifikasi dan pungutan liar (pungli),” tegas Muji Syukur.

Sekretaris Inspektorat Kabupaten Pemalang, Puji Sugiharto saat membuka acara mengungkapkan hasil SPI tahun 2024, serta menjelaskan arti penting SPI. Menurutnya SPI bukan hanya alat ukur, tapi merupakan langkah nyata dalam pencegahan korupsi hingga upaya mewujudkan pelayanan publik yang berintegritas.

“Hasil SPI Pemerintah Kabupaten Pemalang Tahun 2024 turun. SPI tidak hanya menjadi alat untuk mengukur integritas Pemerintah Kabupaten Pemalang saja, tetapi juga sebagai langkah konkret dalam memerangi korupsi yang dapat mempengaruhi kualitas pelayanan publik secara keseluruhan di lingkungan Pemkab Pemalang,” ujar Puji.

Sementara itu narasumber acara, Auditor Ahli pada Inspektorat Kabupaten Pemalang Desika Elriyadi menjelaskan beberapa hal antara lain, detail hasil SPI 2024 serta perbandingan dengan hasil tahun sebelumnya, diketahui Pemkab Pemalang telah dilakukan SPI sejak 2021. Kemudian ia juga menjelaskan mengenai jumlah responden yang terbagi dalam responden internal sejumlah 684 dan responden eksternal sejumlah 456.

Desika juga mendorong agar seluruh perangkat daerah yang hadir untuk menindaklanjuti rapat dengan menyusun Dokumen RATL atas hasil SPI 2024, serta mempersiapkan sejumlah hal untuk keperluan SPI 2025.

SPI adalah survei yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Survei ini bertujuan untuk mengukur risiko korupsi dan mendorong upaya pencegahan korupsi.

Tujuan SPI yaitu memetakan dan memantau risiko korupsi, memantau kemajuan upaya pencegahan korupsi, meningkatkan kesadaran risiko korupsi dan memperbaiki sistem anti korupsi.
Adapun responden SPI yaitu internal (pegawai), eksternal (pengguna layanan publik) dan eksper (narasumber ahli). Sedangkan metodenya yaitu responden akan dikirimkan link kuesioner melalui Whatsapp Blast Resmi atau Email Blast. Dalam proses ini KPK akan menjaga kerahasiaan data responden dan nomor WhatsApp yang digunakan untuk survei SPI memiliki tanda centang biru.

Hasil SPI dapat digunakan sebagai bahan rekomendasi peningkatan upaya pencegahan korupsi, menjadi dasar pengambilan kebijakan serta dapat mendorong partisipasi publik secara langsung dalam pencegahan korupsi.

Leave A Reply

Your email address will not be published.