Pemalang – Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Pemalang Tahun 2025 dilaksanakan sebagai upaya untuk mempublikasikan informasi terkait Undang-undang ITE.
Hadir dalam acara tersebut sebagai Narasumber Kepala Diskominfo Kabupaten Pemalang Joko Ngatmo, Anggota DPRD Kabupaten Pemalang Mokhamad Safii dan Programmer Diskominfo Kabupaten Pemalang Mafatikhul Habibi, dan dimoderatori oleh Kasubbag Bina Program dan Keuangan pada Diskominfo Kab. Pemalang Hesti Nurtiana.
Hadir pula dalam acara tersebut Camat Belik Muchammad Maksum dan Pj. Kepala Desa Sodong Basari Suwarno.
Dalam sambutannya Kepala Diskominfo menyampaikan bahwa melalui sosialisasi ini diharapkan masyarakat Desa Sodong Basari menjadi masyarakat yang sadar digital. “Dengan mengetahui terkait UU ITE, diharapkan masyarakat menjadi masyarakat sadar digital yaitu dapat menggunakan internet secara sehat dan bijak.”, jelasnya.
Sementara itu Camat Belik Muchammad Maksum menyampaikan bahwa sosialisasi terkait Undang-undang ITE juga sebagai penjabaran dari salah satu Misi Kabupaten Pemalang (RHAPSODI) yaitu Digitalisasi.
Rangkaian kegiatan sosialisasi juga diisi dengan penyampaian materi oleh Mokhamad Safii berkaitan dengan Undang-undang ITE yaitu UU Nomer 11 Tahun 2006 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik yang telah diperbaharui dengan UU Nomer 19 Tahun 2016 dan UU Nomer 1 Tahun 2024. Di kesempatan yang sama, Narasumber lainnya Mafatikhul Habibi menyampaikan materi Melek Digital yaitu memahami hoaks, deepfake dan informasi palsu serta manfaat TIK dalam kehidupan sehari-hari.
Pada kesempatan itu, Pj. Kepala Desa Sodong Basari Suwarno menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kepala Diskominfo Kabupaten Pemalang beserta seluruh jajarannya yang hadir dan telah menyelenggarakan sosialisasi terkait Undang-undang ITE, “Kami mengucapkan terima kepada Kepala Diskominfo Kabupaten Pemalang beserta seluruh jajaranya yang hadir dan telah menyelenggarakan kegiatan ini, melalui sosialisasi diharapkan masyarakat desa Sodong Basari dapat memahami terkait Undang-undang ITE”, pungkasnya.

