Monitoring dan Evaluasi Pengadaan Barang / Jasa pada Diskominfo TA. 2025

Pemalang – Diskominfo Kabupaten Pemalang menyelenggarkan Rapat Monitoring dan Evaluasi Pengadaan Barang / Jasa TA. 2025. Rapat dipimpin langsung Kepala Diskominfo Kabupaten Pemalang Joko Ngatmo dan dihadiri oleh seluruh Pejabat Struktural dan Pejabat Fungsional serta staf pendukung lainnya. Sebagai Narasumber dalam evaluasi adalah Pengelola Pengadaan Barang / Jasa Pemerintah Whisnu Hari Purwadi dan rapat diselenggarakan pada hari Rabu (20/8/2025) di Command Room Diskominfo Kabupaten Pemalang.

Rapat ini bertujuan untuk menyampaikan hasil monitoring dan evaluasi perencanaan pengadaan berdasarkan Aplikasi SiRUP pada Tahun Anggaran 2025 Semester I. Dalam arahannya Kepala Diskominfo Kabupaten Pemalang ,Joko Ngatmo menyampaikan beberapa hal penting terkait hasil monitoring dan eEvaluasi perencanaan pengadaan berdasarkan aplikasi SiRUP Tahun Anggaran 2025, di antaranya rekapitulasi entri/input RUP Tahun 2025 pada aplikasi SiRUP,jumlah paket pekerjaan yang telah dilaksanakan oleh Pejabat Pengadaan, jumlah paket Pengadaan Langsung yang telah dilaksanakan oleh Pejabat Pengadaan, dan persentase paket pengadaan barang/jasa antara rencana di RUP dan realisasi pelaksanaan pada Diskominfo Kabupaten Pemalang yang dilaksanakan oleh Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kabupaten Pemalang sampai dengan akhir Semester I.

Selain itu, Joko Ngatmo juga menegaskan dalam rangka untuk mewujudkan visi dan misi Bupati Pemalang yang terdapat dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMD) Kabupaten Pemalang dalam beberapa program unggulan yang harus dicapai. Kabupaten Pemalang untuk Tahun Anggaran 2025.

Tindak lanjut atas monitoring dan evaluasi pengadaan barang/jasa oleh PA/KPA Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam proses pengadaan barang/jasa, antara lain : melakukan revisi paket pengadaan barang/jasa pada RUP, meningkatkan pemahaman PA/KPA dan PPK dalam hal proses perencanaan pengadaan barang/jasa pemerintah; mendorong kepada Perangkat Daerah untuk melakukan penggabungan/konsolidasi paket pengadaan yang memenuhi kriteria untuk dilakukan konsolidasi dan Diskominfo Kabupaten Pemalang dapat mengusulkan penyesuaian jadual pengadaan barang / jasa pada SiRUP Kabupaten Pemalang yang diperlukan dalam proses pengadaan barang/jasa, sehingga proses pemilihannya dapat dilakukan dengan metode E-purchasing.

Scroll to Top