Tim Walidata Daerah Diskominfo Pemalang melakukan monitoring terhadap keterisian data di Portal Satu Data Pemalang di produsen data DPU TR, DinsosKB dan PPA serta Satuan Polisi Pamong Praja, Rabu, 28 Januari 2026. Tujuan monitoring, menurut Kepala Bidang Statistik dan Persandian Titi Resmi yati adalah untuk memetakan kendala dan permasalahan terkait pengisian data di ketiga Perangkat Daerah yang belum optimal. Mengingat batas waktu pengisian adalah tanggal 31 Januari 2026, maka perlu dilakukan percepatan oleh Perangkat Daerah.
Diskominfo Monitoring Keterisian Data di Portal Satu Data.

