Diskominfo Pemalang Lakukan Monev KIM dan PPID Desa, Dorong Penguatan Informasi Hingga Tingkat Desa

Pemalang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) melaksanakan kegiatan Monitoring, Evaluasi, dan Update Data Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) serta Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Desa Tahun Anggaran 2026. Kegiatan tersebut berlangsung mulai 19 Februari hingga 4 Maret 2026.

Kegiatan ini menyasar 16 kelompok KIM yang tersebar di 17 desa di Kabupaten Pemalang, yakni Desa Gombong, Clekatakan, Majalangu, Bulakan, Cibuyur, Kalimas, Sewaka, Penggarit, Kalirandu, Kandang, Klegen, Kaliprau, Kelangdepok, Losari, Kuta Bantarbolang, Semaya, dan Banyumudal.

Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi ini, Pemkab Pemalang berupaya mendorong peran aktif KIM sebagai wahana penyalur informasi pembangunan daerah agar dapat berjalan optimal dan efektif, serta mampu menjangkau masyarakat hingga tingkat desa.

Kegiatan ini juga bertujuan untuk mengaktifkan dan menghidupkan kembali KIM sebagai sarana penyebarluasan informasi terkait program pembangunan, pelayanan publik, serta berbagai program kemasyarakatan yang dicanangkan oleh Pemerintah Kabupaten Pemalang.

Dalam pelaksanaannya, tim Diskominfo melakukan pemantauan terhadap efektivitas penyebaran informasi kepada masyarakat, tingkat pemahaman masyarakat terhadap informasi yang disampaikan, serta mengidentifikasi berbagai kendala yang dihadapi KIM dalam menjalankan tugasnya di desa.

Salah satu desa yang menjadi lokasi monitoring adalah Desa Kuta Bantarbolang. Berdasarkan hasil evaluasi, KIM di desa tersebut sebenarnya sudah terbentuk, namun belum berjalan aktif. Selain itu, struktur kepengurusan KIM perlu ditata ulang dan Surat Keputusan (SK) kepengurusan juga perlu diperbarui. Aparatur desa juga dinilai masih memerlukan pemahaman lebih terkait fungsi dan peran KIM sehingga diperlukan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek).

Dari sisi pengelolaan informasi, website PPID desa diketahui sudah aktif dan aparatur desa juga telah pernah mengakses sistem yang tersedia. Namun demikian, pengelolaan PPID desa masih belum berjalan optimal sehingga diperlukan pendampingan lanjutan, termasuk optimalisasi media sosial desa serta penggalian potensi desa untuk dipublikasikan kepada masyarakat.

Sementara itu, di Desa Semaya, hasil monitoring menunjukkan bahwa KIM belum terbentuk. Meski demikian, website PPID desa sudah aktif dan aparatur desa telah pernah melakukan login ke sistem. Diskominfo mendorong optimalisasi pengelolaan PPID desa, penguatan media sosial desa, serta pengembangan publikasi potensi desa agar informasi dapat tersampaikan lebih luas kepada masyarakat.

Hal serupa juga ditemukan di Desa Banyumudal, Kecamatan Moga. KIM di desa tersebut sudah ada namun belum aktif. Struktur kepengurusan perlu diperbarui dan SK kepengurusan KIM juga perlu diperbarui. Selain itu, aparatur desa masih membutuhkan peningkatan pemahaman terkait peran dan fungsi KIM melalui kegiatan Bimtek.

Pada sisi pengelolaan informasi digital, website PPID desa telah aktif dan aparatur desa telah pernah mengakses sistem. Namun pengelolaan PPID desa masih perlu dioptimalkan, termasuk pemanfaatan media sosial desa untuk mendukung penyebaran informasi kepada masyarakat.

Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi ini, Diskominfo Pemalang berharap keberadaan KIM dan PPID desa dapat semakin aktif dan optimal dalam menyampaikan informasi pembangunan, pelayanan publik, serta berbagai potensi desa sehingga masyarakat dapat memperoleh informasi yang akurat, cepat, dan mudah diakses.

Scroll to Top