PEMALANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) menggelar sosialisasi “Gempur Rokok Ilegal” di Sasana Bhakti Praja, Komplek Pendopo Pemalang, Rabu (23/10/2026).
Kegiatan strategis ini menyasar 30 pelaku industri hiburan (Entertainment) dan MCC Pemalang, serta jajaran staf pelaksana Pemda, guna meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya, kerugian negara, dan sanksi hukum dari peredaran rokok ilegal.
Kepala Diskominfo Pemalang, Dian Ika Siswati, dalam sambutannya menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan wujud sinergi antara Pemerintah Daerah, instansi vertikal (Bea Cukai dan Kejaksaan), serta komunitas hiburan.
“Rekan-rekan seniman, musisi, dan pelaku entertainment memiliki peran sentral sebagai agent of change. Lingkungan kerja dan sosial mereka sering menjadi titik temu interaksi masyarakat luas. Kami mengajak mereka tidak hanya memahami materi hari ini, tetapi juga meneruskan informasi ini ke lingkungan terdekat, mulai dari keluarga, tetangga, hingga rekan seprofesi,” ujar Dian.
Lebih lanjut, Dian menyoroti momentum Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak yang akan dilaksanakan pada November mendatang. Ia mengimbau seluruh elemen masyarakat, khususnya tokoh di bidang hiburan, untuk turut menjaga suasana yang sejuk dan kondusif.
“Hindari provokasi dan hoaks. Jika menemukan indikasi pelanggaran selama proses kampanye, termasuk penggunaan logistik atau atribut kampanye yang melibatkan barang ilegal seperti rokok tanpa cukai, segera laporkan kepada pihak berwenang. Ketenangan masyarakat adalah prasyarat mutlak bagi kelancaran roda perekonomian dan aktivitas seni budaya di Pemalang,” tambahnya.

