Pemalang Pusere Jawa

Selain Melalui Musrenbang, Usulan Masyarakat Jateng Bisa Melalui Online

0

Pemalang – Untuk mengakomodir usulan masyarakat, khususnya di wilayah Provinsi Jawa Tengah yang berguna dalam menyusun perencanaan pembangunan daerah, pemerintah mengadakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang).  Masyarakat bisa menyampaikan usulan di daerahnya secara online melalui laman https://bit.ly/rembuganmasyjateng pada tanggal 28 Februari sampai 4 April 2022.

Informasi tersebut diketahui saat Dinas Komunikasi dan Informatika( Diskominfo ) Provinsi Jawa Tengah bekerja sama dengan Diskominfo Kabupaten Pemalang dengan menggelar acara Dialog Interaktif di LPPL Radio Swara Widuri 87’7 FM dan disiarkan secara streaming melalui channel Youtube Radio Swara Widuri Pemalang. Tema dalam dialog “Saatnya Masyarakat Berperan Dalam Pembangunan Jawa Tengah” menghadirkan narasumber Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Tengah H. Sukirman,SE dan anggota komisi B DPRD Masruhan Samsurie, Sabtu, (19/3/2022).

Dua narasumber dari DPRD Provinsi Jawa Tengah menjawab dengan jelas saat pemandu acara dialog yakni Tartonet dan Tyas memberikan beberapa pertanyaan terkait peran masyarakat dan DPRD dalam kegiatan Musrenbang. Menurut Sukirman, selain melalui Musrenbang, masyarakat bisa menyampaikan melalui online.
“ Untuk menampung usulan ada salah satu cara selain Musrenbang, karena tekhnologi digital sangat luar biasa, maka Gubernur Jateng membuka sistem online yang kita semua bisa memasukan usulan pembangunan, tapi tentu saja itu akan masuk “long list” (daftar panjang- red) skala prioritas,” kata Sukirman.

Sukirman mengatakan, Musrenbang sendiri merupakan sarana partisipasi masyarakat dalam pembangunan daerah yang dimulai dari Desa sampai ke tingkat nasional, Musrenbang dipimpin oleh kepala daerah setempat di tingkat daerah masing – masing.

“Musrenbang melibatkan masyarakat dari tingkat bawah, ini merupakan bagian tugas pemerintah untuk merencanakan pembangunan dimulai dari tingkat Desa, tingkat Kecamatan, tingkat Kabupaten/ Kota, Provinsi sampai tingkat Nasional. Musrenbang ini dipimpin oleh masing – masing kepala daerah, sedangkan penyelenggaranya secara teknis oleh lembaga ditingkat Desa dilaksanakan oleh BPD, di tingkat Kabupaten oleh BAPPEDA Kabupaten, di tingkat Provinsi BAPPEDA Provinsi, dan nasional oleh BAPPENAS,” imbuh Sukirman.

Selain itu Sukirman juga menjelaskan bahwa dirinya sebagai anggota DPRD, memiliki forum khusus yang diberikan negara untuk menampung usulan masyarakat di daerah pemilihannya masing masing yaitu Pokok – Pokok Pikiran DPRD atau Pokir yang menampung usulan pada masa reses seperti usulan jembatan rusak, jalan rusak,selain usulan infrastruktur diharapkan adanya usulan yang terkait pembangunan sumber daya manusia,

Senada dengan Sukirman, narasumber yang lain Masruhan menjelaskan bahwa aspirasi ataupun usulan masyarakat yang disampaikan tidak serta merta langsung dapat direalisasikan, ada beberapa tahapan untuk musrenbang dan terdapat skala prioritas untuk usulan yang akan dilaksanakan. “Jika usulan tidak terealisasi di tingkat MusrenbangDes bisa diusulkan ke Musrenbang Kecamatan, selanjutnya tingkat kabupaten, jika tidak terelaisasi artinya usulan tersebut tidak masuk prioritas, nanti usulan itu bisa lewat DPRD melalui reses. Reses itu dalam setahun tiga kali, satu kali reses itu selama 8 hari,” jelas Masruhan.

Perlu diketahui, dalam dialog tersebut juga disosialisasikan kepada masyarakat bahwa pengajuan usulan dilakukan secara terbuka melalui online diantaranya adalah usulan perbaikan jalan desa, pembangunan talud sawah, pengadaan bibit, pupuk, benih, pemberdayaan kelompok budaya, kegiatan kebudayaan dan usulan lainnya yang menjadi kebutuhan ataupun yang bermanfaat untuk masyarakat luas. Caranya cukup mudah dengan mengisi data diri, lalu sampaikan usulan yang terdiri dari lokasi, bentuk usulan, anggaran, disertai file berupa foto atau dokumen kemudian disimpan.(TS)

 

 

Editor : -syn-

Leave A Reply

Your email address will not be published.