Dalam upaya penanganan blankspot partial di Kabupaten Pemalang, Diskominfo Kabupaten Pemalang melalui Kabid Penyelenggaraan E-Government Edi Sutriyono melakukan survei lokasi penanganan blankspot partial di Kabupaten Pemalang, salah satunya di RW 08 Desa Mendelem Kecamatan Belik, Selasa (18/2/2025).
Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya mencari solusi untuk mengentaskan desa-desa yang masih masuk kategori blankspot partial di Kabupaten Pemalang. Hal ini mengakibatkan masyarakat di desa tersebut tidak dapat berkomunikasi melalui telepon seluler karena kondisi geografis.
“Kami menggandeng PT Telkomsel untuk berkolaborasi mencari solusi agar wilayah tersebut dapat mengakses jaringan seluler,” ujar Kabid E-Government Edi Sutriyono.
Selanjutnya, tim Diskominfo bersama dengan Telkomsel nantinya akan memasang Penguat Sinyal di Desa Mendelem Kecamatan Belik. Dengan harapan setelah pemasangan penguat sinyal ini, nantinya kegiatan aparat desa dapat maksimal, juga akan membantu warga masyarakat dalam berkomunikasi.