Pemalang – Dalam rangka optimalisasi pelaksanaan tata kelola keterbukaan informasi publik, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Pemalang menggelar rapat koordinasi yang dipimpin langsung oleh Kepala Diskominfo, Dian Ika Siswati, di Ruang Command Room Diskominfo, Selasa (10/2).
Rapat tersebut membahas langkah-langkah strategis untuk meningkatkan kualitas keterbukaan informasi publik guna mendorong Kabupaten Pemalang meraih predikat Kabupaten Informatif.
Kepala Bidang Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik (PIKP), Kurniasih Puji Rahayu, menyampaikan bahwa standar nilai minimal untuk predikat informatif adalah 90, sementara pada tahun sebelumnya Pemalang baru memperoleh nilai 87,58 dengan predikat Menuju Informatif.
“Masih terdapat beberapa aspek yang perlu diperbaiki berdasarkan hasil penilaian tahun lalu, di antaranya pengelolaan website serta kelengkapan regulasi, seperti Surat Keputusan Daftar Informasi Publik (DIP) dan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK),” jelasnya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Diskominfo Dian Ika Siswanti menegaskan pentingnya percepatan perbaikan melalui pembentukan tim yang solid serta penguatan sumber daya manusia (SDM) yang dituangkan dalam Surat Keputusan (SK) Tim.
“Perlu adanya peningkatan kapasitas SDM serta revisi terhadap beberapa ketentuan dalam SK PPID tahun sebelumnya agar lebih efektif dan sesuai dengan kebutuhan saat ini,” ujarnya.
Selain itu, Dian Ika juga menekankan pentingnya pembelajaran dari daerah lain yang telah berhasil meraih predikat informatif. Salah satu upaya yang akan dilakukan adalah studi komparasi ke Kabupaten Sukoharjo, yang telah masuk dalam kategori kandidat informatif.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa pengelolaan website dan media sosial menjadi aspek krusial dalam keterbukaan informasi publik di era digital. Oleh karena itu, pengelola website dan media sosial harus dipegang oleh SDM yang kompeten.
“Media sosial idealnya dikelola oleh personel yang memiliki kreativitas dan jiwa seni, agar informasi pemerintah dapat disampaikan secara menarik dan mudah dipahami masyarakat,” pungkasnya.
Melalui rapat koordinasi ini, Diskominfo Kabupaten Pemalang berharap tata kelola keterbukaan informasi publik dapat semakin optimal sehingga mampu meningkatkan nilai penilaian dan meraih predikat Kabupaten Informatif pada tahun mendatang.

