Kadiskominfo Pemalang Ikuti Pemusnahan Jutaan Batang Rokok Ilegal

PEMALANG – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Pemalang Dian Ika Siswanti bersama unsur Forkopimda mengikuti kegiatan pemusnahan jutaan batang rokok ilegal hasil penindakan di halaman timur Pendopo Kabupaten Pemalang usai Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional ke-118, Rabu (20/5/2026).

Pemusnahan rokok ilegal tersebut dipimpin Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Pemalang Ahmad Hidayat mewakili Bupati Pemalang, didampingi Asisten I Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten Pemalang Tutuko Raharjo serta perwakilan Forkopimda.

Rokok ilegal yang dimusnahkan merupakan hasil penindakan bersama Bea Cukai Tegal dan pemerintah daerah di wilayah eks Karesidenan Pekalongan, meliputi Kabupaten Pemalang, Kabupaten Brebes, Kabupaten Tegal, Kabupaten Pekalongan, Kabupaten Batang, dan Kota Tegal.

Dalam kesempatan tersebut disampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah bersinergi dalam upaya pemberantasan rokok ilegal. Kegiatan pemusnahan ini menjadi wujud komitmen bersama dalam menegakkan hukum di bidang cukai serta menjaga ketertiban peredaran barang kena cukai di masyarakat.

Pemusnahan dilakukan terhadap barang kena cukai ilegal yang telah memiliki kekuatan hukum tetap sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Langkah ini bertujuan untuk menekan peredaran rokok ilegal, mencegah penyalahgunaan barang kena cukai, memberikan efek jera kepada pelaku pelanggaran, serta meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan di bidang cukai.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan mencapai lebih dari 3 juta batang rokok ilegal hasil operasi penegakan hukum di wilayah eks Karesidenan Pekalongan sepanjang September hingga Desember 2025 yang dihimpun Kantor Bea Cukai Tegal.

Scroll to Top