Pemalang Pusere Jawa

Rapat RKP DBHCHT TA 2023

0 74

Pemalang – Dalam upaya pengelolaan kegiatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), Diskominfo Kabupaten Pemalang mengikuti rapat Rencana Kegiatan dan Penganggaran (RKP) DBHCHT TA 2023 di Biro ISDA Jl. Pahlawan No.9 Semarang, pada hari selasa (29/11/2022).

Kasubag Umum dan Kepegawaian Diskominfo Kabupaten Pemalang Rizky Yuliawan mengatakan Dana Bagi Hasil (DBH) adalah dana yang dialokasikan dalam APBN kepada daerah berdasarkan angka persentase tertentu dari pendapatan negara untuk mendanai kebutuhan daerah dalam rangka pelaksanaan desentralisasi.

Sedangkan, cukai hasil tembakau merupakan pungutan yang dikenakan atas barang kena cukai berupa hasil tembakau yang meliputi sigaret, cerutu, rokok daun, tembakau iris dan hasil pengolahan tembakau lainnya.

Sehingga dapat disimpulkan DBHCHT adalah bagian dari Transfer ke Daerah yang dibagikan kepada provinsi penghasil cukai dan provinsi penghasil tembakau untuk mewujudkan prinsip keadilan dan keseimbangan dalam pengelolaan APBN.

“Dengan adanya anggaran DBHCHT setiap tahun tetap ada namun dengan kegiatan yang berbeda-beda setiap tahunnya,” tutur Rizki.

Sementara Desk rencana kegiatan DBHCHT Kabupaten Pemalang tahun 2023, dengan pusat ( Kemen Kesehatan, Kemen Dalam Negeri, Kemen Perindustrian, Kemen Sosial, Kemen Keuangan Dirjen Pengembangan Daerah).

Leave A Reply

Your email address will not be published.