Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Pemalang, melaksanakan monitoring dan evaluasi keterisian data E Walidata SIPD RI di beberapa Produsen Data, Kamis, 29 Januari 2026. Adapun Perangkat Daerah yang dikunjungi antara lain Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan, Perumahan dan Kawasan Permukiman , Dinas Pertanian dan Perikanan serta Dinas Lingkungan Hidup. Monitoring dimaksudkan untuk memastikan keterisian data 2025 pada portal E Walidata SIPD RI , mengingat batas waktu pengisian adalah tanggal 31 Januari 2026.
Diskominfo Melakukan Monitoring dan Evaluasi E Walidata SIPD RI.

